SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta kepada pada petugas posko agar mengawasi aktivitas masyarakat Kabupaten Gowa yang akan ke Kota Makassar diperketat.
Hal ini sejalan dengan akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Makassar pada 24 April 2020 mendatang.
“Pengawasan ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penerapan PSBB yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi Kabupaten Gowa juga memiliki kepentingan dengan penerapan PSBB ini yang jika dalam pelaksanaannya berhasil maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga,” katanya, Senin (20/4/2020).
Pengawasan ini katanya, dilakukan dengan membangun posko di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa-Makassar. Masing-masing di antara Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Jalan Tun Abdul Razak dan Jalan Hertasanisng, kemudian Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa-Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
“Posko ini mulai diberlakukan hari ini, untuk memeriksa warga yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar,” terangnya.
Menurutnya, disetiap posko akan melibatkan anggota TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan organisasi kemasyarakatan. Tak hanya itu, petugas posko akan melakukan pembagian masker kain kepada pengendara yang didapat tidak menggunakan masker.
“Kita berharap posko ini betul betul melaksanakan pemeriksa bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuanya ke Makassar. Kalau tidak terlalu urgent minta putar balik saja,” tegasnya.
Selanjutnya, ia pun berharap agar seluruh petugas posko mengetahui aturan saat menjalankan PSBB di suatu wilayah. Salah satunya jika menemukan pengendara motor berboncengan harus diperiksa apakah mereka satu rumah atau tidak, kemudian untuk pengendara yang menggunakan mobil sedan tidak boleh lebih dari tiga penumpang.
“Termasuk wajib menggunakan masker kain,” tegasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola menyebutkan, pada pengawasan ini akan melibatkan sebanyak 1200 personil dan 120 personil dari Polda Sulsel. Personel ini akan ditempatkan di lima posko dengan tugas melakukan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.
“Setiap kecamatan kita juga bentuk tim terpadu patroli. Sementara khusus untuk di Kecamatan Somba Opu kita bentuk 3 tim terpadu patroli. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” tambahnya.



