24 C
Makassar
Thursday, February 19, 2026
HomeMetropolisAlasan Dewan Sulsel Hentikan Pembangunan Bendung Lalengrie

Alasan Dewan Sulsel Hentikan Pembangunan Bendung Lalengrie

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menghentikan sementara proses pembangunan gedung dan jaringan irigasi Lalengrie di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Alasan penghentian sementara pembangunan bendung dan jaringan irigasi tersebut, karena adanya protes Warga Lalengrie, atas pemindahan proyek itu ke Duaboccoe yang berjarak sekitar 250 meter titik awal perencanaan anggaran yang telah dibahas bersama DPRD Sulsel.

Hotman Paris Menikah Dengan Wika Salim?

“Kita stopkan dulu (Pembangunan), dan kita minta semua pihak menahan diri,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan, Senin (9/11/2020).

Politisi partai Golkar Sulsel ini mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan warga Lalengrie untuk berdiskusi lebih jauh soal pemindahan pembangunan proyek tersebut.

“Hari Rabu (11 November) kita undang lagi mereka diskusi bersama komisi D,” ujar JRM akronim John Rende Mangontan.

Sejauh ini, kata dia, dinas PUTR telah turun melakukan survei lokasi pembangunan dan kembali mengkaji secara teknis atas aspirasi masyarakat Lalengrie yang menolak Bendung dan Jaringan irigasi di pindahkan Duaboccoe.

“Mereka sudah turun untuk survei kembali untuk mengkaji secara tekhnis untuk melihat aspirasi masyarakat dan kalau tidak bisa, kita tidak bisa paksakan,” pungkasnya.

Politisi Golkar asal Toraja ini menuturkan pihaknya tetap mengawal aspirasi masyarakat, namun juga mempertimbangkan anggaran yang telah dikeluarkan selama pembangunan proyek tersebut.

“Kita lembaga DPRD berada ditengah, wajib menyampaikan aspirasi masyarakat dan juga menjaga keuangan negara,” jelas JRM.

Sebelumnya, Warga Lalengrie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone protes pemindahan proyek tersebut ke Duaboccoe karena dianggap tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat lantaran jauh dari wilayah persawahan mereka.

Proyek yang sejak awal disetujui dibangun di Lalengrie dipindahkan secara sepihak oleh dinas PUTR tanpa persetujuan warga dengan alasan dasar kajian teknis secara ilmiah.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img