30 C
Makassar
Monday, July 1, 2024
HomeHukrimAliansi Bantuan Hukum Desak Keluarkan 2 Mahasiswa yang Ditahan Polrestabes

Aliansi Bantuan Hukum Desak Keluarkan 2 Mahasiswa yang Ditahan Polrestabes

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliansi Bantuan Hukum antikekerasan mendesak Polisi terkait kejelasan status, Iqbal (25) dan Faisal mahasiswa yang ditangkap usai unjuk rasa, Jumat (27/9/2019).

Berdasarkan informasi dari keluarga yang diterima tim hukum, korban belum bisa ditemui hingga saat ini, sementara status hukumnya belum jelas.

“berdasarkan KUHAP, masa penangkapan hanya berlaku 1x 24 jam untuk menentukan status hukum seseorang. Lalu, apa kepentingan polisi menahan mahasiswa ini di Polrestabes Makassar tanpa dasar hukum yang jelas? Ujar salah satu tim bantuan hukum, Fajriani Langgeng. SH

Sehingga, pihaknya mendesak polisi agar segera mengeluarkan Iqbal dan Faisal atas nama hukum.

Sekadar diketahui, usai aksi pada Jumat malam, polisi mengamankan 14 orang dan sebagian sudah dilepaskan, sementara dari 4 orang (Riski, Sangkuru, Iqbal dan Faisal) Yang telah menjadi klien aliansi bantuan hukum 2 orang ( Iqbal dan Faisal) yang masih belum jelas status hukumnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img