27 C
Makassar
Tuesday, February 17, 2026
HomeHeadlineAnak Lumpuh Layu Minta Perlindungan Kapolda Sulsel

Anak Lumpuh Layu Minta Perlindungan Kapolda Sulsel

- Advertisement -

Dalam suratnya, Heri menuliskan beberapa fakta, dari awal mula perseteruan peninggalan harta milik kakek Nurjannah.

Ini dimulai dari beberapa puluhan tahun lalu. Kata Heri, Tamsir mempersunting Delima, dan melahirkan seorang anak bernama Tekad. Namun, saat Tekad mulai berusia 10 tahun, Sang Nenek, Delima pun meninggal dunia.

BACA: Jurnalis Makassar Santuni Jannah Bocah Penderita Lumpu Layu

Sejak itu, Tekad sang kakek Nurjannah hidup tanpa Ibu, namun sebuah rumah yang terletak di Jalan Cendrawasih, Lorong 7, Kecamatan Mariso, Makassar ditinggalkan untuk keluarganya. Termasuk Tekad.

Tiga tahun setelah kepergian Delima, Heri melanjutkan, Tamsir kembali mempersunting seorang perempuan. Disinilah Sulastri mulai menjadi anggota keluarga.

Waktu itu, bagi keluarga Heri maupun Nurjannah tak pernah sedikitpun terlintas akan niat buruk dari seorang Sulastri. Hari demi hari, mereka lalui dengan usaha kecil milik keluarga.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img