25 C
Makassar
Thursday, March 12, 2026
HomeNasionalAnggaran Infrastruktur Jokowi-JK Jadi Perhatian KPK

Anggaran Infrastruktur Jokowi-JK Jadi Perhatian KPK

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Anggaran pembangunan infrastruktur yang digelontorkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan pengawasan dari KPK, karena melihat jumlah anggaran yang dikucurkan cukup besar. Untuk pembangunan infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada empat tahun belakangan ini menerima gelontoran anggaran sebanya Rp 400 triliun lebih.

Anggaran tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan pada periode 2010-2014 yang sekitar Rp200 triliun. “Pembiayaan infrastruktur cukup besar kalau ditotal Rp4.000 triliun, kami punya perhatian khusus makanya kami kawal,” ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Taman Suropati, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia (9/12/2018).

Baca Juga:

KPK Tagih Janji Jokowi Usut Dalang Kasus Novel

Putra Pengacara Jentang Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

ACC Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Sulsel yang Mandek

Dengan anggaran demikian, KPK kata Laode memperkirakan kalau tidak diberi perhatian lebih oleh KPK, berpotensi untuk disalahgunakan.

“Kawal melalui proses penawarannya, mulai planning. Berharap planning dan budgetting-nya bisa menggunakan e-planning dan e-budgeting,” ucapnya.

Selain itu, KPK kata Laode bakal melakukan kajian khusus terhadap proyek infrastruktur. Sebab menurut Laode, masih ada celah untuk praktik korupsi di dalam regulasi yang menjadi payung hukum di proyek infrastruktur di subsektor transportasi.

“Misal, belum ada regulasi dari undang-undang di subsektor transportasi belum ada keterkaitan tata transportasi nasional, wilayah dan lokal,” ujarnya.

Baca: Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Underpass Simpang Lima

Lebih jauh, pengawasan tidak hanya berhenti di anggaran dan payung hukum saja. Kata Laode anggota legislatif dan eksekutif yang menangani proyek infrastruktur ini juga diawasi. Sebab Laode menilai mereka acapkali terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).

“Kemudian kami dapat yang paling sering terjadi konflik kepentingan, dia pemerintah dia, pengusahanya juga. Yang begini yang paling utama konflik kepentingan bukan hanya di parlemen tapi terjadi di eksekutif,” tuturnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img