MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2019 mengurangi anggaran untuk anggaran makan minum tamu tiga rumah jabatan sebanyak Rp5 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Makassar, Ichwan J, saat ditemui di Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (29/11/2018).
BACA:Â Tingkatkan SDM, Disnaker Makassar Gandeng LPTKS Gelar Sosialisasi
“Ada beberapa pertimbangan, sehingga ada kegiatan yang anggarannya kita rasionalisasi. Dan yang dikurangi sebanyak Rp5 miliar,”katanya.
Dia menjelaskan, setelah pengurangan Rp 5 miliar tersebut anggaran untuk tiga rumah jabatan sekarang jika dirata-ratakan itu sebanyak Rp7 miliar. Dengan adanya hal itu maka pagu anggaran untuk bagian umum sekarang sekitar Rp55 miliar.
BACA:Â Belanja âBaskomâ Rujab Gubernur Sulsel Sampai Rp97 Juta
“Dengan adanya rasionalisasi beberapa kegiatan itu. Maka pagu anggaran untuk bagian umum dari Rp60 miliar menjadi Rp55 miliar,”terangnya.
Rasionalisasi kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dengan melihat pengalaman dari tahun anggaran 2017 lalu. “Daripada dana itu Silpa maka, lebih baik kita rasionalisasi. Untuk memanfaatkan anggaran agar lebih efektif,”tambahnya.