MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggaran reses 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengalami untuk 2020 mengalami kenaikan dibanding 2019 lalu.
Kegiatan reses ini digelar mulai tanggal 4 hingga 11 Februari 2020. Setiap anggota dewan, dibekali anggaran reses minimal Rp140 juta.
Jika ditotal, maka jumlah anggaran yang dihabiskan untuk masa reses ini mencapai Rp11,9 miliar. Sementara di 2019 sebelumnya dana reses hanya Rp 10 miliar.
Plt Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir mengatakan aturan reses, setiap anggota dewan melakukan pertemuan minimal empat lokasi, namun bisa lebih.
“Ini reses pertama di tahun 2020. Semua anggota dewan yang 85 orang kembali ke Dapilnya masing masing menyerap aspirasi masyarakat,” kata Jabir, Selasa (4/2/2020).
“Anggarannya dikelola Sekretariat, anggota hanya terima SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Satu anggota minimal melakukan pertemuan empat titik, bisa lebih. Anggarannya dihitung per titik, Rp35 juta satu titik,” ungkap Jabir.
BACA: Pemprov Gelontorkan Rp50 Miliar untuk Pariwisata di Bulukumba
Anggaran Rp35 juta tersebut, diperuntukkan bagi pengganti dana transportasi peserta reses, biaya sewa tenda, konsumsi dan beberapa pembiayaan lainnya.
“Peserta reses itu 167 orang. Merekalah yang diberikan uang transpor. Titik reses juga bisa bertambah, bisa enam titik atau lebih tergantung anggota dewannya,” tuturnya.



