MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polda Sulsel tidak akan pandang bulu pemberantasan Narkoba, walaupun itu dari kepolisian sendiri, Rabu (17/1/2018) malam.
Hal ini terjadi usai Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar meringkus oknum polisi berinisial SI pada Sabtu (13/1/2018) dan Brigadir Polisi (Brigpol) yang menjabat sebagai Provos Polres Maros berinisial AU (30) diamankan oleh Polda Sulsel.
“Polda Sulsel tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba, termasuk anggota terlibat. Dan saat ini yang bersangkutan akan kita proses,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (17/1/2018).
Kombes Dicky tak menapik jika masih ada beberapa oknum anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, Dicky berjanji akan memproses siapapun yang terlibat.
“Kita akui masih ada anggota yang terlibat. Tapi kita akan sikat semua,” tutupnya.