MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Memasuki tahun 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah dibawa kepemimpinan Jokowi-JK akan mengeluarkan regulasi untuk menarik pejabat eselon II untuk menjadi pejabat nasional.
Hal tersebut diungkapkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Syafruddin saat ditemui di Gedung CCC Makassar, Kamis (20/12/2018).
BACA: 2019 Buka 2 Gelombang, Menpan RB Pastikan Kelulusan CPNS 2018 Keluar Pekan Ini
Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah saat ini, kenapa harus menarik pejabat di daerah untuk menjadi pejabat nasional. “Eselon II kita akan jadikan pejabat nasional. Alasannya undang-undang tinggal pejabaran itu keputusan menteri saja,” ungkapnya.
Terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan, tujuan Menpan RB tersebut supaya pejabat-pejabat potensial yang ada di daerah ditarik di Provinsi kalau kabupaten, kalau di Provinsi akan ditarik di nasional.
BACA: Begini Cara Artis Inneke Layani Kebutuhan Biologis Suami dalam Penjara
“Jadi pejabat-pejabat daerah yang punya prestasi bagus, jangan hanya urus Bantaeng kabupaten kecil, kau pinda ke Provinsi yang, di Provinsi punya potensi bagus ke nasional lah urus negara,” jelas Prof HM Nurdin Abdullah.
Menurut mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, tujuan Menpan RB itu dipastikan akan melibatkan kepala daerah. Sebab, yang mengetahui potensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) itu hanya kepala daerah.
“Tapi akan dilibatkan kepala daerah. Iya sudah pasti dong, gak bisa di caplok dong harus diminta dari daerah yang mana bisa. Makanya Menpan ini sementara melakukan reformasi birokrasi kan, itulah birokrasi di daerah mau dinasinalkan,” pungkasnya.



