24 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeMetropolisArea Parkir Balaikota Makassar Bakal Ditertibkan

Area Parkir Balaikota Makassar Bakal Ditertibkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Area parkir di sekitar Balai Kota Makassar bakal ditertibkan, terhitung mulai besok, Selasa (28/1/2020) pagi.

Hal ini dipakukan demi mengantisipasi tetjafinya kemacetan di sekitar jalan Slamet Riyadi dan jalan Balai Kota, sampai pada area Taman Macan.

Area parkir yang selama ini digunakan oleh pegawai di lingkup Pemkot Makassar, kini akan dialihkan je tempat yang baru.

Untuk area dalam (di dalam pagar) akan digunakan oleh pejabat eselon II (Kepala Dinas) dan eselon III (Camat, Kabag, Sekretaris, dan pejabat setara).

Untuk eselon IV (Kepala Bidang, Kepala sub Bagian, dan sederajat) bakal menggunakan area parkir di luar pagar, akan tetapi dikhususkan bagi kendaraan roda empat saja.

“Berdasarkan rapat dengan semua stakeholder di Balai Kota, yang boleh parkir di balai kota itu, dalam ruang lingkup Balai Kota, hanya eselon II dan III. Selebihnya parkir di tempat lain. Artinya di tempat lain bisa di luar pagar balai kota,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Iman Hud.

“Kemudian, motor tidak boleh parkir di seputaran Balai Kota. Boleh parkir di samping museum Kota. itu cukup menampung motor sampai ribuan,” lanjutnya, Senin (27/1/2020) di Cafe Pelangi, jalan Bontolempangan, kota Makassar.

“Bagi media yang mau parkir, boleh parkir di kantor satpol PP yang di dekat Taman macan. Lebih aman,” lanjutnya.

Penertiban ini dinilai mampu mengurai kemacetan di sekitar kantor wali kota Makassar, khususnya di waktu tertentu, seperti waktu berangkat dan pulang kerja.

“Karena ini yang menjadi salah satu faktor yang membuat kemacetan di daerah Balai Kota.”

BACA : Dinas Kearsipan Makassar Gagas Depot Arsip di Balaikota

“Besok pagi saya akan turun dengan Dishub untuk mengangkut motor-motor itu, kemudian diparkirkan di daerah yang dimaksud itu,”beber Iman.

Selain itu, penyebab parkir di trotoar area jalan Slamet Riyadi karena dinilai kapasitas parkir di dalam Balai Kota sudah over kapasitas.

“Supaya nyaman. Kenapa selama ini ada yang parkir di trotoar, karena sudah overload di dalam, makanya dia keluar.”

“Sekarang yang boleh parkir di parkiran area Balai Kota dan sekitarnya itu hanya eselon IV. Nanti mobilnya dikasih stiker khusis, supaya ketahuan kalau itu mobilnya pegawai eselon IV,” tegas Iman.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img