30 C
Makassar
Monday, July 1, 2024
HomeParlemanArifin Dg Kulle Sosialisasikan Perda Perumda Air Minum

Arifin Dg Kulle Sosialisasikan Perda Perumda Air Minum

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Makassar H. Arifin Dg. Kulle menggelar sosialisasi perda (Sosper) membahas terkait Perda Nomor 07 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, di hotel Whiz Prime Makassar, Rabu (16/3/2022).

Sosialisasi Angkatan ke 5 ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menghadirkan narasumber, Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir dan Tenaga Ahli DPRD Makassar, Dr. Zainuddin Djaka.

Dalam sambutannya, Arkul-akronim Arifin Kulle, menyampaikan kewengangan dan tugas DPRD salah satunya mengedukasi masyarakat terkait peraturan daerah.

“Tugas DPRD bukan hanya legislasi semata atau membuat perundang-undangan tetapi juga menyoalisasikan produk undang-undang yang telah dihasilkan, salah satunya Perda Perumda AIr Minum ini,” katanya.

Legislator Partai Demokrat itu juga menjelaskan, sosialisasi perda ini, tujuannya adalah memberikan pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan dasar setiap manusia.

“Kami menggelar sosialisasi ini agar bisa hadir di tengah masyarakat menjawab segala persoalan kebutuhan air di Makassar. Air adalah sumber kehidupan manusia, tanpa air maka kehidupan tidak akan pernah ada,” Ujarnya.

“Maka dari itu, pemerintah sudah selayaknya hadir memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat bisa nyaman. Perusda, dalam hal ini Perumda Air Minum harus bisa memastikan bahwa tidak boleh lagi ada warga yang mengeluh karena sulit mendapatkan air bersih,” tegas Ketua Komisi C DPRD Makassar itu.

Olehnya itu ia berharap, ke depan masyarakat tak boleh lagi ada yang mengeluh hanya karena kekurangan air bersih. Sebab, hak masyarakat harus bisa dijawab oleh pemerintah.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img