25 C
Makassar
Thursday, February 19, 2026
HomeRagamArqam Azikin: Kalau Tidak Paham jadi Ketua Gugus, Pak Yusran Fokus jadi...

Arqam Azikin: Kalau Tidak Paham jadi Ketua Gugus, Pak Yusran Fokus jadi Pj Walikota Saja

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pengamat politik kebangsaan Sulawesi Selatan, Arqam Azikin, turut angkat bicara menanggapi berbagai hal yang ia anggap janggal dalam penanganan Covid-19.

Arqam menilai bahwa Yusran Jusuf yang saat ini menjadi ketua tim gugus tugas PPC kota Makassar seharusnya tidak melontarkan kata-kata yang terkesan mengentengkan persoalan Covid-19.

Bahkan beberapa hari belakangan Yusran sempat mengatakan ada pelonggaran PSBB di kota Makassar. Selain itu, ia juga bahkan terkesan memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar rumah.

Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan Arqam Azikin, sebagaimana dikutip dari sebuah video pendek yang beredar.

“Ketua gugus Covid Makassar tidak boleh mengatakan PSBB dilonggarkan, karena dia sebagai penanggung jawab langsung terhadap pencegahan penanganan Covid di Makassar,” buka Arqam.

Lebih lanjut Arqam mengatakan bahwa ketua gugus yang juga penjabat walikota Makassar, tidak boleh menyederhanakan permasalahan Covid-19 ini.

“Dia tidak boleh menyederhanakan masalah. Jelas, angkanya di Makassar terus naik. Dia tidak boleh mengatakan longgar, tidak boleh mengajak masyarakat keluar.”

“Dia harus tegakkan dulu aturannya. Karena ini PSBB sedang berjalan, berarti tidak boleh ada istilah longgar. Jangan dia yang mengatakan. Jangan dia yang “memprovokasi” masyarakat, seolah-olah dia yang meminta masyarakat keluar dari rumah,” lanjut Arqam.

Ia juga menilai bahwa apa yang dilakukan Yusran Jusuf telah melanggar peraturan, bahkan melanggar perwali sendiri.

Lebih tegas Arqam mengatakan jika memang Yusran sudah tidak sanggup menjabat sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, maka sebaiknya diserahkan kepada Dandim atau Kapolres, kemudian fokus sebagai Pj walikota saja.

“Saya takut kalau dia terus mengatakan longgarkan PSBB, dia melanggar Perwali yang kemarin. Menurut saya itu sudah pelanggaran aturan.”

“Saya juga meminta, kalau pak Yusran tidak paham penanganan wabah virus Corona ini di Makassar, sebaiknya konsentrasi saja jadi Pj walikota, dan letakkan jabatannya sebagai ketua gugus tugas Covid-19.”

“Serahkan pada yang berkompeten, yang lebih paham pada penanganan. Serahkan mungkin ke Dandim atau ke Kapolres, sebagai penanggung jawab Covid-19,” tegas Arqam.

Meski begitu, apapun yang terjadi, masyarakat tentu berharap wabah ini bisa hilang secepatnya.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img