MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak tiga pemuda dibekuk personel Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukang, saat tengah asik berpesta narkoba jenis Sabu, pada Senin (30/4/2018) sekira Pukul 23.00 Wita.
Awalnya menurut Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, saat dilakukan Patroli Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), petugas mendapatkan informasi lokasi yang disinyalir sebagai tempat pesta sabu, di sekitar Jalan Meranti 1.
Selanjutnya, Ananda menambahkan, petugas menuju lokasi penunjukan dan berhasil meringkus dua pemuda, Empo (41) dan Jamal (22).
Saat penangkapan, turut dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti yang diduga sabu.
“Saat melakukan penggeledahan, di temukan saset kristal bening di duga berisi narkoba jenis sabu beserta alat hisab Siap pakai yang tersimpan di dalam kaleng rokok di bawah meja di dalam sebuah kamar,” terangnya.
Saat itu, setelah berhasil diamankan, keduanya digiring ke Mako Polsek Panakukkang untuk dimintai keteeangan.
Lebih jauh, Ananda menerangkan, pada Selasa (1/5/2018) kembali dilakukan pengembangan di Jalan Meranti.
Saat pengembangan, turut diamankan terduga pelaku baru, Ryan (19).
“1 Mei 2018 anggota melakukan pengembangan di jalan Meranti dan di lakukan penangkapan terhadap Ryan dan di lakukan introgasi,” ringkas Ananda.
Sementara dari hasil interogasi, Empo mengaku, Saset kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu beserta alatnya merupakan miliknya yang diperoleh dari Ryan.
Sedang dari pengakuan Ryan, Ananda menjelaskan, ia mengakui narkoba yang digunakan oleh Empo dan Jamal adalah dari dirinya.
Hingga saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mako Polsek Panakukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Agus Mawan