24 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomeHukrimAtasnamakan Korban Gempa Palu, Penipu Asal Sidrap Diringkus Polisi

Atasnamakan Korban Gempa Palu, Penipu Asal Sidrap Diringkus Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Patroli Cyber Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar akhirnya meringkus tersangka kasus penipuan daring berkedok keluarga korban bencana alam gempa dan tsunami yang ada di Kota Palu dan Kebupaten Donggala, dan Sigi.

Petugas mengamankan tersangka yakni MR (41) bekerja sebagai petani tersebut di rumahnya di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Lippue, Kabupaten Sidrap. Yang merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Patroli Cyber.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa tersangka mengelabui korbannya dengan mengirimkan pesan singkat atau pesan daring dengan modus keluarga korban gempa di Palu dan Donggala.

BACA: Polres Parepare Siapkan Logistik untuk Pengungsi Korban Bencana Sulteng

Tersangka mengirimkan pesan yang berbunyi “Tolong bantu keluarga kami korbam gempa tsunami Palu-Donggala Via Rekening Bank BRI atas nama Risa Ristianti (nomor rekening tercantum)”.

“Dia memanfaatkan kondisi di Palu dan maraknya bantuan yang diberikan oleh masyarakat terhadap korban gempa. Sehingga, dia (tersangka) melakukan hal itu untuk mendapatkan keuntungan,” katanya, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/10/2018).

BACA: BMKG: Gempa di Wajo Tidak Berpotensi Tsunami

Dari hasil penipuan tersebut, tersangka mengaku telah menikmati hasil penipuannya tersebut sebanyak Rp10 juta. Namun, belum diketahui sudah berapa dan siapa saja korban yang telah mengirimkan uang kepada tersangka.

MR yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut menipu korbannya dengan menggunakan alat seperti Laptop, Modem, kartu, dan alat elektronik lainnya untuk mendukung aksinya sehingga pesan yang dia buat bisa terkirim ke banyak orang atau nomor telepon.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

spot_img
spot_img