25 C
Makassar
Sunday, March 22, 2026
HomeEkbisAUHM Sambut Baik Izin Pembukaan THM

AUHM Sambut Baik Izin Pembukaan THM

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) menyambut baik izin operasi dari pemerintah kota Makassar yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pengusaha hiburan malam, setelah beberapa bulan ditutup karena penyebaran wabah Covid-19 di kota Makassar.

Meski begitu, pihak AUHM bakal tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dasarnya, protokol kesehatan itu kita mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan. Selebihnya kita buatkan peraturan tambahan yang sesuai dengan kondisi tempat-tempat hiburan, salah satu contoh misalnya dancing hall kita tiadakan,” ujar ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru.

Selain peniadaan kegiatan hall dancing, Zulkarnain juga mengatakan para pengusaha akan memberi batasan jumlah pengunjung.

Selain itu, jumlah kursi yang disediakan di setiap meja juga akan dikurangi jumlahnya, agar jarak antar pengunjung bisa diatur sesuai dengan protokol kesehatan.

BACA: Pemkot Makassar Dorong Pelajar Jadi Duta Edukasi Covid-19

“Kita tidak ada kegiatan dancing hall. Kita juga beri batasan jumlah konsumen. Caranya, kalau kemarin dalam satu meja ada empat kursi, searang kita kurangi, satu neja hanya dua atau tiga kursi saja,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Pariwisata Dispar kota Makassar, Andi Nazaruddin Zaenal, pemberian izin pembukaan THM masih dalam tahap koordinasi dengan dinas kesehatan. Mengingat aturan tentang THM harus tetap mengacu pada Perwali nomor 13 tahun 2020.

“Secara prinsip tidak ada masalah dari Pj walikota Makassar. Tapi mau dikoordinasi di tim teknis yang membidangi Dispar, termasuk Dinas Kesehatan, karena yang punya protapkan Dinas Kesehatan,” ujar Nazaruddin, Kamis (11/6/2020).

Lebih jauh ia mengatakan, Dispar sedang mempersiapkan dua contoh simulasi protokol kesehatan. Setelah itu, tim pengawas akan melakukan pengawasan kepada THM dan Panti Pijat terkait penerapan protokol kesehatan.

“Dinkes melihat kontaminasinya. Kalau kecil, kemungkinan komunikasi kita akan tindak lanjuti dalam sebuah surat edaran. Kita juga hati-hati, karena Panti Pijat ini paling tinggi risikonya, karena kan kontak langsung,” jelasnya.

“Memang ada protap, setiap usaha itu tawarkan kami, mudah-mudahan dinas kesehatan bisa meminalisir penyebaran virus,” tutupnya

spot_img

Headline

spot_img
spot_img