30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeParlemanAwali Tahun 2019, H Muslim Salam Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di...

Awali Tahun 2019, H Muslim Salam Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Maros

- Advertisement -

MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Mengawali tahun baru 2019, Legislator DPRD Sulsel, H Muslim Salam kembali melakukan sosialisasi Produk Hukum Daerah (Perda) terkait Perda No. 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan di Dusun Bentenge, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Maros, pada Kamis (3/1/2019).

Dihadapan warga Bentenge, Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel ini menjelaskan, bahwa pertanian masih jadi penyumbang terbesar bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi baik di provinsi hingga secara nasional. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian. Seperti di Maros, sektor pertanian masih menjadi salah satu penghasilan bagi para masyarakat.

BACA: Hari Libur, Muslim Salam Sosialisasikan Pengendalian Lahan Kritis di Bonto Bahari

“Perda ini memiliki arti penting tidak saja bagi pemerintah tapi juga bagi petani sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan para petani,”ujarnya.

Sementara itu, warga yang mengapresiasi kehadiran Ketua Frkasi NasDem DPRD Sulsel sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait dengan Perda tersebut. Warga juga memberikan aspirasi dengan persoalan yang tengah dihadapi.

BACA: H Muslim Salam Serap Aspirasi Warga Kelurahan Ujung Lare

Warga mengeluhkan soal irigasi untuk distribusi air ke sawah-sawah dan pelebaran jalan desa serta minimnya lampu jalan.

Menanggapi aspirasi warga desa tersebut, Legislator DPRD Sulsel ini akan memasukkannya dalam usulan kedepan sementara terkait pelebaran jalan hal tersebut merupakan rana DPRD Kabupaten.

“Insyallah kita akan sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Maros,”ujarnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img