BONE, SULSELEKSPRES.COM – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bone berada pada level 2, namun protokol kesehatan tetap diperketat.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Polsek Tanete Riattang Polres Bone dengan menggelar operasi yustisi di jalan raya, menghentikan pengendara yang yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Operasi yusitisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran covid-19.
Dalam operasi tersebut masih didapati pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan sehingga terpaksa dihentikan oleh petugas yustisi.
Operasi yustisi berlangsung di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh perwira pengawas Aiptu Muhammad Arsyad.
“Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan imbauan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Aiptu Muhammad Arsyad dikutip, Minggu (24/10/2021).