24 C
Makassar
Sunday, May 4, 2025
HomeMetropolisAwasi Aset Negara, Pemprov Sulsel Gandeng Kejati

Awasi Aset Negara, Pemprov Sulsel Gandeng Kejati

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengamankan dan menertibkan aset negara.

Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, mengatakan, keterlibatan Kejati Sulsel dalam hal tersebut hanya sebagai pendamping, untuk memudahkan pemerintah agar lebih transparan.

Karena, menurutnya, perihal aset negara itu tidak terlepas dari persoalan hukum, sebab, aset negara adalah milik publik yang harus dipertanggungjawabkan. Yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas.

BACA: Soni Pastikan Sulsel Aman dari Aksi Bom

“Dengan adanya pendampingan dari Kejati, tugas kita akan lebih mudah dan ringan. Dan secara transparan dilakukan oleh orang yang tahu hukum persisnya, dalam hal ini Kejati,” katanya,usai kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sulsel dan Kejati Sulsel di Hotel Clarion, Jalan. AP. Pettarani, (14/5/2018).

Proses kerja sama dalam bentuk pendampingan ini juga dinilai tidak hanya berlaku dalam hitungan hari atupun bulan. Pendampingan yang dilakukan Kejati Sulsel akan berlaku untuk waktu jangka panjang.

Di Sulsel sendiri salah satu aset negara yang perlu dilakukan pendataan yaitu terkait aset pertanahan. Berdasarkan data Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulsel, ada sekitar 62 persil tanah yang belum tersertifikasi.

Sementara, Kajati Sulsel, Tarmizi, mengatakan, pihaknya bertekad untuk melakukan pengawalan dalam mengamankan aset negara agar tidak berdampak lebih banyak terhadap pelanggaran hukum.

“Inilah salah satu tugas Kejati. Yang diminta Pemprov Sulsel. Tentu ada implementasinya yang akan kita laksanakan,” katanya.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img

Headline

spot_img