25 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomePolitikAwasi Gerakan Ketuk Seribu Pintu, Panwaslu Binamu Pantau Kinerja anggota PPS

Awasi Gerakan Ketuk Seribu Pintu, Panwaslu Binamu Pantau Kinerja anggota PPS

- Advertisement -

JENEPONTO,SULSELEKSPRES.COM – Panwaslu Kecamatan Binamu bersama Panwaslu Kelurahan/Desa mengawasi secara ketat gerakan ketuk seribu pintu (GKSP), Kamis (18/10/2018).

Gerakan ketuk seribu pintu dilaksanakan untuk mewujudkan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) dalam rangka penyempurnaan DPTHP-1 Pemilu 2019.

Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, H.Agus Paledengi mengatakan, pengawasan kegiatan gerakan ketuk seribu pintu itu untuk memastikan penyelenggara teknis Pemilu 2019 di tingkat PPK dan PPS melaksanakan penyempurnaan DPTHP-1.

BACA: Bawaslu Ingatkan Caleg Incumbent, Nurdin Halid: Tidak Perlu Ada Teguran

“Pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan PPK dan PPS di 13 Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Binamu melaksanakan gerakan melindungi hak pilih (GMHP), tujuannya untuk mengakuratkan data pemilih di pemilu 2019,” kata H.Agus Paledengi.

Selain itu, Agus Paledengi mengaku, dalam pengawasan GKSP selama dua hari ini, Panwaslu Kecamatan Binamu menemukan adanya penyelenggara teknis ditingkatkan PPS yang tidak aktif dalam melaksanakan tugasnya.

BACA: Bawaslu akan Latih Saksi Parpol yang Ikut Pemilu

“Selama dua hari ini kita melaksanakan pengawasan, ada beberapa anggota PPS yang tidak aktif melaksanakan tugasnya sebagai PPS, seperti PPS Kelurahan Empoang, hanya satu orang PPS yang bergerak aktif, ini kami sudah kordinasikan dengan PPK, katanya satu orang mengundurkan diri dan satu lagi sakit, kami sangat mengharapkan PPK berkordinasi dengan KPU untuk dapat membenahi PPS tersebut, karena akan rawan jadinya jika hanya satu orang yang berfungsi, di PPS Empoang itu terdapat 21 TPS,jadi ini harus dibenahi secepatnya,”harapanya.

Penulis: Anto
spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img