Awasi Pembangunan Proyek KA, Kejati Bentuk Tim

Ilustrasi rel kereta api/ INT

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membentuk tim, guna mengawasi pembangunan Mega Proyek rel Kereta Api Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masih belum rampung.

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim, yang nantinya akan bertugas mengawal pengerjaan mega proyek yang dibangun pada 2014 lalu.

“Perhubungan Kereta Api sudah ajukan, dan kami telah bentuk tim, untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pembangunan (Kerata Api Sulsel),” katanya, Jumat, (17/5/2018).

Dia menambahkan, tim yang dibentuk tersebut nantinya akan bertugas untuk mengawal dan mengawasi, baik saat pembebasan lahan maupun pembangunan fisik Mega Proyek yang akan menghubungkan Makassar – Barru.

Sekadar informasi, hingga saat ini jalur rel kereta api baru tersedia sepanjang 40 kilometer dan rencananya akan dirampungkan 46 kilometer pada Oktober mendatang. Sementara, target pembangunan untuk kereta api tersebut 145 km.

Penulis: M. Syawal