PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Penangkapan terhadap 3 oknum Satpol PP kota Makassar di jalan Karaeng Burane Parepare, Rabu (2/1/2019) membuat nama Rijal menjadi target incaran kepolisian.
Rijal, disebut merupakan seorang warga BTN Hamsi Tamalanrea, Makassar yang disangka sebagai atasan jaringan narkoba para oknum Satpol PP tersebut.
BACA:Â Anggota Satpol Terlibat Narkoba, Imam Hud: Kita Pecat
“Ketiga orang anggota Satpol PP tersebut (diduga) sebagai penjemput barang, atas suruhan Rijal,” kata Kapolres Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Saharuddin, Kamis (3/1/2018).
Lalu, bagaimana Rijal mengatur penyulundupan narkoba tersebut?
Menurut Saharuddin, Rijal mulanya memperoleh narkoba sekira seberat 1 kilogram, dan memberikannya kepada Muhlis (27) di kota Tarakan.
Peran Muhlis kata Saharuddin, diduga sebagai pengantar barang tersebut ke kota Makassar.
BACA:Â 3 Oknum Satpol PP Makassar Terlibat Peredaran Narkoba
“Selanjutnya Rijal berangkat (ke Makassar) dengan menggunakan pesawat,” ungkap Saharuddin.
Saat ikut ditangkap, Muhlis dihadapan personel Polsek KPN, mengaku, dirinya ingin membawa barang itu karena diiming-imingi duit Rp 40 juta oleh Rijal.
“(Namun) jika barang tersebut telah sampai di tujuan Kota Makassar,” sela Saharuddin.
BACA:Â Danny Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum Satpol PP Makassar
Sementara, peran tiga oknum Satpol PP kota Makassar, Faisal Ramadhan (30), Dendi (28), dan Irwan (26) hanya sebagai penjemput barang yang dibawa Muhlis di Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Saat ini Rijal sementara pengejaran/pencarian oleh anggota Satnarkoba Polres Parepare dan Gabungan Satnarkoba Polda Sulsel dan Polresta Makassar,” Saharuddin memungkas.