Sulselekspres.com – Belakangan ini masyarakat dihebohkan oleh pendapat Hakim Binsar yang menyebutkan bahwa ada baiknya sebelum menikah wanita melakukan tes keperawanan terlebih dahulu. Ide yang terdapat dalam buku yang berjudul “Pandangan Kritis Seorang Hakim” ini pun memicu silang pendapat banyak pihak. Lantas, bagaimana pendapat psikolog mengenai ide ini?
Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPEd menyebut ide tes keperawanan sebelum menikah sebagai ide yang sama sekali tidak menghormati kaum perempuan. Menurut beliau, kita tidak bisa serta merta menghakimi seorang wanita dari robeknya selaput dara atau tidak. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan bahwa selaput dara bisa robek karena berbagai hal lain seperti aktifitas fisik, cedera, kecelakaan, atau bahkan olahraga.
Selain itu, ada pula sebagian wanita yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Jika ide Hakim Binsar ini benar-benar diterapkan, maka banyak perempuan yang tidak bisa mendapatkan hak untuk menikah.
Penolakan yang sama juga diungkapkan oleh Rosdiana soal tes keperjakaan. Hanya saja, beliau lebih menekankan tentang tes macam apa yang bisa mengetes keperjakaan seorang pria karena selama ini belum bisa dilakukan.
Psikolog di bidang pernikahan ini menyebutkan bahwa inti dari pernikahan bukanlah hanya tentang hubungan intim, namun tentang komitmen dalam bekerjasama membangun rumah tangga dengan saling menghormati, saling percaya, dan mencintai apa adanya tanpa pengecualian.
Tak hanya Rosdiana, banyak tokoh masyarakat lain yang juga mengungkapkan ketidaksetujuannya akan ide dari Hakim Binsar ini.
Sumber: doktersehat