GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 9000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Kabupaten Gowa akhirnya rampung 100 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin saat melaporkan hasil capaiannya dihadapan penerima sertifikat, di Kantor Desa Kampili Pallangga, Selasa (8/1/2019).
“Alhamdulillah dari target di Gowa 9000 sertifikat sudah selesai 100 persen, sisa dibagikan kepada warga. Dan saat ini insyaallah kita bagikan sebanyak 2330 sertifikat lagi,” katanya.
BACA:Â Adnan Sebut Banyak Kesalahan Dalam Sistem BPJS
Dirinya mengaku, penyerahan hari ini merupakan tahap keempat, di mana tahap pertama telah dibagikan oleh presiden sebanyak 300, tahap kedua oleh Wabup Gowa 299, tahap tiga oleh Gubernur Sulsel 500, dan hari ini tahap keempat sebanyak 2330 sertifikat.
Adapun pemerima tahap keempat 2330 sertifikat PTSL yakni Kelurahan Bontomanai 200, Desa Pakkatto, Sokkolia dan Julubori masing-masing 100, Desa Bontoramba 500, Desa Toddotoa 800, Julukanaya 300, Desa Kampili 230, Pemkab Gowa 19, Polres dan Kejari Gowa 1.
“Total yang telah dibagikan termasuk hari ini sebanyak 3429, tersisa 4571 yang siap dibagikan tinggal tunggu waktunya saja, mungkin ada yang secara door to door oleh kepala desanya,” tambah Awaluddin.
BACA:Â Tak Lakukan Perekaman, 4.153 Data Kependudukan Warga Gowa Terblokir
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mngatakan tujuan adanya PTSL ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, salha satunya mengurangi kasus terjadinya sengketa tanah.
“Saya selaku pemerintah Kabupatan Gowa tentunya sangat bersyukur dengan program ini, karena secara tidak langsung bisa meningkatkan ekonomi rakyat kita,” katanya.
Olehnya dirinya berharap, dengan adanya sertifikat PTSL bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakatnya sehingga Gowa lebih sejahter di masa yang akan datang.