25 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeDaerahBanyak Warga Gowa Bekerja di Makassar, Adnan Dukung Penerapan PSBB

Banyak Warga Gowa Bekerja di Makassar, Adnan Dukung Penerapan PSBB

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pasalnya tiga kabupaten/kota menjadi epicentrum penyebaran Covid-19 terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros termasuk Kota Makassar.

“Tiga daerah ini saling berbatasan, bahkan beberapa yang kerja di Makassar tinggalnya di Gowa dan Maros. Begitu juga sebaliknya, tiga daerah ini suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” katanya saat menghadiri Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi di Balai Prajurit Manunggal, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat (17/4/2020).

Sehingga menurut Adnan, jika dengan penerapan PSBB di wilayah Kota Makassar ini berjalan dengan baik maka akan memberikan imbas yang baik pula untuk daerah disekitarnya yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Ia mengatakan, dukungan ini pula lantaran hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di daerahnya sekitar 22 orang sebagian besar adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar. Sehingga kebijakan tersebut dapat membantu menekan penyebaran wabah ini agar tidak semakin membesar.

“45 persen masyarakat kami kerjanya di Makassar. Sementara dari total pasien positif di Gowa itu, 80 persennya mereka memiliki riwayat bekerja di Makassar,” kata Adnan yang juga Ketua Gugus Tugas Kabupaten Gowa.

BACA: Hari Ini Tahapan PSBB di Makassar Mulai Dilakukan

Sementara, sebelum menerapkan PSBB di Kota Makassar, ia meminta agar seluruh pekerja dari luar Kota Makassar agar diidentifikasi dan meminta untuk sementara tidak beraktivitas di Kota Makassar, termasuk pekerja yang berasal dari Kabupaten Gowa. Kebijakan ini demi mencegah peningkatan penyebaran pendemi Covid-19 ini.

“Kalau bisa disampaikan ke pihak hotel dan mall di Makassar agar tidak dulu mempekerjakan orang dari luar Makassar salah satu cara menahan arus keluar masuk orang dari Makassar maupun Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Sementara sebagai bentuk mendukung langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mengawasi aktivitas masyarakat dengan membangun posko di perbatasan Gowa-Makassar.

“Kalau Makasaar membuat posko-posko di perbatasan, maka kami akan mensupport dengan membangun posko-posko di perbatasan. Jadi akan ada dobel pemeriksaan, orang Gowa yang mau keluar diperiksa dulu di perbatasan, begitu di Makassar diperiksa lagi,” kata Adnan.

Sementara Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari sesuai masa inkubasi. Rencananya pelaksanaan PSBB ini akan mulai dilaksanakan pada 17 April 2020 sosialisasi selama 4 hari yakni tanggal 21 April 2020 dilanjutkan ujicoba selama tiga hati hingga tanggal 23 April 2020 mendatang. Sehingga PSBB di Makassar akan dimulai pada tanggal 24 April 2020.

“Hari ini kita mulai sosialisa. Sehingga nantinya tidak ada lagi orang yang melakukan pelanggaran hanya karena ketidaktahuan masyarakat,” tegasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img