MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 26 rancangan peraturan daerah atau Ranperda ditangani DPRD Sulawesi Selatan. Dari 26 itu, 16 diantaranya sudah tuntas dan 10 lainnya masih dalam tahapan pemnahasan.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni alias RPG menjelaskan, tahun 2022 sebanyak 16 ranperda sudah tuntas sedangkan 10 lainnya masuk kategori tahap pembahasan.
“Tahun ini 16 ranperda tuntas seratus persen dan ini prestasi. Pertama kali bapemperda 100 persen,”ujar RPG, Rabu 5 Oktober 2022.
Lebih lanjut politisi dari PDIP ini mengatakan, saat ini ada lima ranperda yang mau dibahas. Yaitu literasi aksara lontara, pesantren, hak keungan dan administrasi anggota DPRD, penhertaan modal, dan BUMD gas alam Kabupaten Wajo.
Sedangkan ranperda yang sementara dibahas yakni ranperda pengembangan hutan mangrove berkelanjutan, pendidikan, perubahan OPD, tatib DPRD, dan perdagangan orang.
Sementara anggota Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, Andi Irwandi Natsir menambahkan, pengesahan ranperda ini dijadwalkan pada 27 Oktober mendatang. Tapi waktu nya masih tentatif. Sebab ada beberapa ranperda yang tidak masuk dalam ranperda. Seperti pembentukan BUMD participating interst(P1) 10 persen atau penyertaan modal.
“Ini masuk usulan eksekutif berupa
Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda tahun 2022. Makanya nanti kami akan rapatkan secara internal pada Rabu 12 Oktober pekan depan. Apakah tuntas tahun ini ataukah di 2023 nanti,”tutur politisi dari PAN ini.