GOWA,SULSELEKSPRES.COM – Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Camat Tinggimoncong Andry Mauritz mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan yaitu menyiapkan pemeriksaan di tiga pintu masuk wilayahnya untuk membatasi masyarakat maupun pengunjung ke Kota Malino.
Kebijakan ini setelah melakukan rapat dengan muspika dalam menindaklanjuti edaran Bupati Gowa untuk menutup semua tempat wisata agar tidak ada lagi pengunjung ke Kota Bunga tersebut. Salah satu cara yang dilakukannya yakni melakukan pemeriksaan.
“Kita lakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah kita, jadi hal-hal yang tidak perlu seperti pengunjung wisata yang akan berwisata ke Malino kita suruh kembali. Tetapi bagi warga tetap disuruh masuk tapi ada batasan-batasan,” ungkapnya, Minggu (29/3/2020).
Terkait para pedagang hasil bumi atau bahan pokok di Malino kata Andry, pihaknya tidak melarang akan tetapi harus memperhatikan sterilisasi sekitar dan dilakukan pengawasan oleh petugas.
“Pedagang-pedagang yang menjual bahan-bahan pokok untuk konsumsi masyarakat itu kita bolehkan tapi tentunya melakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan ke kendaraannya, pengecekan suhu badan, dan tetap dalam pengawalan dan pengawasan petugas,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi adanya pemberitaan yang beredar terkait Malino akan melakukan lockdown. Menurutnya, ada kesalahan koordinasi dan saat ini telah diralat oleh pihak kapolsek.
Ia mengaku keputusan lockdown itu tidak serta merta dikeluarkan tetapi ada aturan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kecamatan.
“Jadi tidak ada lockdown, hanya kesalahpahaman dalam menggunakan kata-kata dan sudah diralat, semua itu ada aturan yang berlaku, tetapi kita saat ini lakukan pembatasan siapa saja yang mau masuk di wilayah kita” tegasnya.