MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – MU (16), seorang warga jalan Sukamulya Makassar, diamankan Resmob Polsek Panakukkang pada Sabtu (18/8/2018) subuh hari.
MU diamankan petugas setelah dipergok tengah menguasai senjata tajam jenis “Badik”, di Halte Bus depan Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo.
“Salah satu anggota melihat salah seorang yang bernama MU langsung membuang badiknya, sehingga anggota langsung mengamankan untuk selanjutnya dilakukan interogasi,” ujar Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka (pol) Ahmad Halim.
Saat dilakukan intrograsi, kata Ahmad, MU mengaku bahwa badik tersebut merupakan miliknya, yang digunakan untuk menjaga diri.
Sementara itu, atas perbuatannya yang melanggar hukum. Sampai saat ini MU beserta barang bukti masih diamankan di Mako Polsek Panakukkang guna menjalani proses lebih lanjut.
Penulis: Agus Mawan