MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya telah resmi melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel atas keputusan KPU Sulsel yang menyatakan bakal calon legislatif yang diusung NasDem atas nama Musda Mulia di daerah pemilihan 11 (Luwu Raya) Sulsel, tidak memenuhi syarat.
Juru bicara NasDem Sulsel, M Rajab mengatakan, pelaporan telah dilakukan pada Jumat (10/8/2018) kemarin, dan telah mendapatkan jawaban untuk dilakukan mediasi antara KPU Sulsel dan NasDem Sulsel.
BACA: Nasdem Siap Melawan Keputusan KPU
“Kita kemarin sudah melapor, dan sudah ada jawaban. Senin besok, Bawaslu akan melakukan mediasi antara NasDem Sulsel dan KPU Sulsel,” ujar M Rajab, Minggu 12 Agustus 2018.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu pun mengharapkan, mediasi bersama KPU Sulsel besok akan berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami berharap KPU Sulsel bisa kembali menyatakan Musda Mulia memenuhi syarat, karena kami menganggap persoalan berkas yang dipermasalahkan saat ini itu tidak bermasalah,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Sulselekspres.com Minggu (12/8/2018).
Diketahui, sebelumnya KPU Sulsel menyatakan berkas Musda Mulia tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi berkas bacaleg Provinsi Sulawesi Selatan 2019.