MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COMĀ – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan pelatihan bertajuk “Pemantapan Pemahaman Tata Naskah, Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan Pembuatan Risalah Sidang Bawaslu” di Hotel Gammara, Makassar, dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh staf Bawaslu Kab./ Kota dari divisi Sumber Daya Manusia, Pengawasan, Hukum, dan Penanganan Pelanggaran.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, yang menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman staf pelaksana dalam pembuatan LHP sesuai dengan ketentuan Perbawaslu No. 6 Tahun 2024. Dalam
sesi simulasi, peserta diberikan panduan langsung oleh Mardiana untuk membuat laporan hasil pengawasan.
Selanjutnya, pelatihan juga mencakup pembuatan dokumen kelengkapan dalam pelaksanaan sidang administrasi, dengan fokus pada pembuatan risalah sidang. Peserta diminta untuk membuat risalah sidang berdasarkan simulasi yang telah dilakukan.
Agenda dilanjutkan dengan Pelatihan tata naskah, yang dipandu oleh Abd. Hafid, S.Sos, M.Si, yang menjelaskan tata naskah sesuai Perbawaslu No. 13 Tahun 2020. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman staf Bawaslu dalam menyusun dokumen-dokumen penting, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pemilu.