26 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomeNasionalBebas, Ratna Sarumpaet: Mungkin Itu yang Salah Kemarin

Bebas, Ratna Sarumpaet: Mungkin Itu yang Salah Kemarin

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Aktivis Ratna Sarumpaet resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu.

“Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan,” ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019) dilansir dari cnnindonesia.com.

Selain mendapat SKPB dari Kemenkum HAM, lanjutnya, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan 17 Agustus.

Berkat remisi itu, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.

Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya telah ‘salah’ karena bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Hal ini disampaikan Ratna saat menggelar jumpa pers di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (26/12).

“Mungkin itu yang salah kemarin saya masuk timnya pak prabowo. Salah dalam tanda petik maksud saya. Itu saya sadari,” kata Ratna, dilansir dari cnnindonesia.com.

Menurut Ratna, dirinya tidak cocok berada dalam ranah politik praktis seperti saat itu. Ia menegaskan bahwa dirinya belum berfikir akan berpolitik usai bebas.

Dalam tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, Ratna Sarumpaet sempat menjabat sebagai salah satu juru kampanye nasional. Posisi tersebut kemudian dievaluasi setelah Ratna terjerat kasus hoaks yang menyeretnya masuk bui.

Setelah kini bebas, Ratna menegaskan bahwa dirinya memang seharusnya tidak berpolitik.

“Saya tidak berpolitik. Saya sebenarnya counter politik. Saya meng-counter kesalahan-kesalahan dalam kegiatan politik. Itu sebenarnya posisi saya,” ungkap Ratna.

Sebelumnya, Ratna sebagai terpidana kasus penyebaran berita bohong telah bebas bersyarat hari ini. Ratna bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekadar diketahui, berita bohong pemukulan Ratna bermula pada Oktober 2018. Ketika itu, sejumlah politikus mengabarkan Ratna Sarumpaet dipukul sekelompok orang di Bandung, Jawa Barat. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img