MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengikuti Upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71 Tahun 2021 secara Virtual di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (26/1/2021).
Dalam agenda ini, Harun didampingi oleh Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dody Karnida, juga Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, meminta agar insan imigrasi bisa Fleksibel, cepat, dan tepat dalam bekerja.
“Pendayagunaan seluruh Sumber Daya yang dimiliki harus berkesinambungan. Jadikan Pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku dalam bekerja,” ujar Yasonna.
Yasonna Laoly juga minta agar tahun 2021 ini penegakan dan pelayanan hukum pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan, dilakukan melalui pendekatan pengembangan prosperity, Security, dan Enviornment.
Selain itu, diharapkan juga bisa memberikan kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional pada wilayah perbatasan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan kawasan perdagangan internasional.
Kemudian, Dalam Program Dukungan Manajemen, perlu dilaksanakan pembentukan satuan kerja WBK/WBBM, peningkatan teknologi informasi, pengukuran tingkat kepuasan, layanan publik, persepsi anti korupsi, dan indeks integritas, pengawasan Internal terhadap satuan kerja, pengelolaan BMN, dan Penanganan dan Pencegahan.
Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Dodi Karnida, mengatakan Keimigrasian Sulsel Sejak (2/1/2020) hingga (22/12/2020) telah menerbitkan 31.087 paspor di 3 kantor Imigrasi yakni Kanim Makassar, Kanim Parepare, dan Kanim Palopo.
“Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar sebanyak 13.397 paspor biasa, dan 1.294 elektronik. Kanim Parepare sebanyak 10.175 paspor, dan Kanim Palopo 6.221 paspor,” kata Dodi.
Jumlah WNA pemegang izin tinggal sampai dengan (22/12/2020) sebanyak 604 (Kunjungan maksimal hari 205, terbatas 12 tahun 382, tetap 17).
Sedangkan jumlah pengungsi yang sesuai Perpres No.125/2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri menjadi tanggung jawab pengawasan dan pendataan Rudenim Makassar sebanyak 1.668 orang, yang tersebar di 22 rumah singgah.
Mereka berasal dari 11 negara berbeda, 5 Afrika dan 6 Asia, dengan jumlah terbanyak dari Afghanistan 1.120 arang, disusul Somalia 153 orang, dan Myanmar 151 orang, dengan total jumlah terdiri atas 1.266 orang laki-laki dan 402 orang perempuan.
Menurut Dodi Karnida, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Sulsel telah dibentuk di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Pinrang, dan Kota Makassar, serta Timpora Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
“Operasi gabungan juga telah dilakukan Timpora Kota Makassar ketika Pilkada, untuk memantau jika ada orang asing yang memanfaatkan momentum Pilkada baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kepentingan pihak lain dan ternyata hasilnya nihil,” jelas Dodi.
Peringatan HBU tersebut juga diikuti Kepala UPT Keimigrasian, yakni Kakanim Makassar Agus Winarto, Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang, Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto, dan Kepala Kanim Palopo Benyamin K.P. Harahap.
Selain itu, turut hafir juga Kepala Bidang Inteldakim Mirza Akbar, Kasubid Intel Keimigrasian Muh. Yusuf, dan Kasubid Penindakan Keimigrasian, Kamaluddin.