MAKASSAR – Kampus STIKE Mega Rezki melaui wakil ketua III, mengungkap cara-cara pencegahan kepada Mahasiswa nya, Terkait Maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terjadi akhir-akhir ini khusus nya dikalangan Remaja.
Syamsunie Carsel dalam penjelasannya mengatakan, kami di Kampus STIKes Mega Rezky Makassar telah lama membuat aturan pelarangan membawa dan mengkonsumsi obat – obatan terlarang.
“Ini merupakan aturan yang berkategori berat dan sanksinya berat yakni pemanggilan orgtua dan DO,” Ujar Carsel sapaan akrabnya, Selasa (26/9/2017)
Dia mengaku bahwa selama ini pihaknya selalu berbaur dengan semua lapisan mahasiswa. “Saya sebagai wakil ketua III sengaja mendatangi mahasiswa dimana mahasiswa itu kumpul-kumpul setiap saat, saya ajak berkomunikasi saya tampung masalah masalahnya lalu saya berupaya carika solusinya disetiap masalah mereka,”Ucapnya.
Ia menambahkan “Salah satu faktor yang mendorong mereka terjebak dalam penggunaan narkoba adalah kurangnya perhatian, ketidakmampuan mahasiswa keluar dr masalah terutama masalah akademik mereka”pungkasnya.
Adapun beberapa strategi yang mereka lakukan untuk mencegah penyalahgunaan Pil PCC dan narkoba sebagai berikut :
1. Penegasan pelarangan penggunaan dan pengedaran narkoba yakni pemberian sanksi DO dan pemanggilan org tua.
2. Aplikasi sistem kontrol kecepatan terhadap adanya indikator penyalah gunaan narkoba termasuk pil PCC. Begitu ada laporan, maka kami tindaki cepat dan tegas untuk mengklarifikasi dan pemriksaan.
3. Pemeriksaan urine pada mahasiswa baru
4. Penyebaran surat edaran aturan-aturan kode etik termasuk pelarangan keras terhdp penyalah gunaan narkoba termasuk pil PCC dan dicantumkan sanksi sanksi.
5. Ketika ada mahasiswa yang berlagak aneh dan dicurigai terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau narkoba, maka saya akan datangi kos kos mereka dimana mereka berkumpul.