MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Barang bukti, sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dari 10 terduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor.
Dari sepuluh yang berhasil diringkus, 5 diantaranya bertugas sebagai pembobol motor, sedang 5 lainnya merupakan penadah dari hasil curian.
Adapun daftar 5 tersangka sebagai pembobol; Bintang Anugerah (20), Fiandi (21), Azis (28), Junaidi (21), dan AH (16), serta 5 pelaku lainnya, Ilham (41), Juma (32), Saiful (31), Herman (29) dan Zulkifli (19) sebagai penadah.
Diketahui, lima kawanan pelaku curanmor beraksi di sembilan belas titik di wilayah hukum Polrestabes Kota Makassar, dengan menyasar tempat-tempat yang sunyi.
BACA:Â Sejak Januari Resmob Polda Sulsel Tangkap Lima Tersangka Curanmor
“Menyebar yah, bisa di perumahan, bisa di jalanan umum, bisa juga di perkantoran,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, saat menggelar konferensi persi di Posko Resmob Polda Sulsel, Rabu (30/5/2018) pukul 17.00 Wita.
“Pokoknya sistem mereka ini, yang mana mereka dapat, langsung sikat, jadi lihat situasi aman, langsung mereka ambil,” sambungnya.