MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kota Makassar yang berjumlah 481 tidak terisi secara penuh. Pasalnya, setelah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada belasan peserta yang tidak lulus dalam ujian tersebut.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Basri Rakhman, mengatakan bahwa dari 1.032 peserta yang mengikuti seleksi ada beberapa tidak lolos sehingga tidak memenuhi seluruh kuota yang ada.
BACA: Makassar Masuk 10 Kota Paling Intoleran, Danny: Saya Ragukan Kriteria Risetnya
Dia mengungkapkan bahwa mereka yang tidak lolos adalah honorer K2, karena mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“K2 yang ikut ada yang tidak memenuhi syarat, hanya ada 18 orang memenuhi syarat. Sementara formasi yang disediakan untuk K2 sebanyak 31,” kata Basri, saat ditemui di ruang kerjanya, di Balaikota, Rabu (12/12/2018).
BACA: Muncul Di Momen Politik, Danny Curigai Hasil Riset Setara Institute
Lanjutnya, kata Basri, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan diberitahu untuk melanjutkan proses pemberkasan. Yang kemudian pihaknya mengajukan untuk penentuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Nanti setelah pemberkasan. Dan mengajukan NIP ke BKN untuk peserta yang lolos. Setelah itu baru diserahkan ke Wali Kota. Karena yang berwenang mengangkat adalah dan mengeluarkan SK adalah wali kota,” katanya.



