29 C
Makassar
Tuesday, May 6, 2025
HomeMetropolisBelum Ada Hasil Signifikan dari Penerapan Jam Operasional

Belum Ada Hasil Signifikan dari Penerapan Jam Operasional

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar masih akan melakukan evaluasi penerapan jam operasional bagi sejumlah jenis usaha, untuk menekan tingginya angka penularan Covid-19.

Sebelumnya, pada tanggal (12/1/2021/) lalu Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengeluarkan surat edaran nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengakui upaya tersebut masih akan dilihat lebih jauh, apakah memang efektif untuk dilanjutkan, atau justru harus segera dihentikan.

”Kita akan evaluasi ke depan, kalau ini memberikan sumbangan yang baik, kita coba pertahankan dulu,” ujar Rudy kepada Sulselekspres.com, Senin (25/1/2021).

Lebih jauh Rudy mengatakan, jika hasil evaluasi menunjukkan tren positif, maka besar kemungkinan pembatasan jam operasional bakal dilanjutkan, tetapi jika tidak, maka akan dicarikan metode lain dalam menekan angka penularan.

”Oh nggak, justru ini yang mau kita evaluasi. Apakah memang dampak dari pembatasan jam operasional, sampai jam 10. Kalau itu memang memberi efektivitas, kita akan bahas lebih lanjut. Kalau dihentikan apa efeknya, jangan sampai naik kembali,” jelasnya.

”Covid itu tidak tidur 24 jam. Kalau kita batasi kegiatan masyarakat, maka akan semakin kecil peluang tertularnya. Logika berpikirnya seperti itu,” lanjut Rudy.

Meski begitu, Rudy melihat sudah ada hasil baik dari peneraoan jam operasional. Pengendaliannya sudah mulai baik, tetapi masih butuh evaluasi mendalam.

”Ini kan sudah mulai terlihat pengendaliannya,” tutup Rudy.

Diketahui, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk jam operasional usaha tertentu, bakal berakhir pada hari Selasa (26/1/5021) besok.

 

spot_img
spot_img

Headline

spot_img