MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi menutup tiga cafe dan resto, yakni Publiq, Barcode dan One Up, Senin (6/11/2017) malam.
Kasatpol PP, Iman Hud mengatakan bahwa ini bukti bahwa dua minggu yang lalu pihaknya sudah lakukan Sidak dan pendekatan persuasif dan memberikan kebijakan untuk melengkapi izinnya sebagai THM (Tempat Hiburan Malam).
“Izin mereka kafe and resto tapi kan ini hanya kedok, jadi THM, sehingga resmi kita tutup,” ujarnya.
Selain itu, ratusan minuman keras juga turut disita oleh aparat penegak perda dari tempat tersebut.
“Kita sudah mengumpulkan bukti kuat dan selanjutnya melakukan tindak tegas ini, jadi tidak ada lagi alasan bagi pemilik THM untuk mengelak, ini sudah final,”tambahnya.
Sebenarnya, kata Iman Hud, Ada empat Cafe and Resto yang ingin ditutup yaitu Public, One Up, Barcode dan Exagon. Akan tetapi, lanjut Iman yang Exagon masih sementara diproses izinnya.
“Kalau yang tiga ini resmi kita tutup dan
kalau dia buka segel itu kan sudah Pidana dan tidak ada syarat untuk upgrading lagi untuk izin kecuali Cafe and resto,” tandasnya.
Usai menyita minuman keras, seanjutnya dilakukan pembacaan surat penutupan dihadapan pemilik usaha, dan ditempelkan ke dinding cafe.