Pemberdayaan masyarakat berupa PAUD, Posyandu, sanggar seni, Pemberdayaan pemuda dan lain-lain. Pemerintahan berupa pembangunan kantor desa dan bimtek aparatur desa. Pembinaan kemasyarakatan berupa pembinaan keagamaan, pengembangan seni dan budaya, sosialisasi keamanan dan olah raga.
“Anggaran Belanja Kementerian atas Lembaga di tahun 2019 diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKP, yang utamanya untuk pembangunan SDM, penyelesaian infrastruktur dalam rangka memacu investasi, dan perlindungan sosial,” jelasnya.
Selanjutnya, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
Pada tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan Belanja Negara di Sulawesi Selatan sebesar Rp51,93 triliun, naik Rp980 miliar atau 1,92 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp50,95 triliun. Rincian Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp19,8 triliun, turun sekitar Rp895 juta atau 0,45 persen dibandingkan tahun berjalan sebesar Rp19,89 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, naik Rp1,07 triliun atau 3,33 persen dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp31,06 triliun.
Belanja K/L di 802 satker dengan total sebesar Rp19,8 triliun dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp7,26 triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar.