Berkas Bacaleg Ditolak, Begini Klarifikasi Berkarya Sulsel

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sulsel,Andi Patabai Pabokori/ SULSELEKSPRES.COM/ MUHAMMAD ADLAN

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sulsel, Andi Patabai Pabokori mengeluarkan klarifikasi terkait penolakan berkas Bacalegnya oleh KPU Sulsel.

Seperti diketahui, sebanyak 64 dari 76 bacaleg Partai Berkarya Sulsel terancam tak bisa menjadi Caleg pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, dikarenakan ketua dan Sekretaris DPW Berkarya Sulsel belum menandatangani berkas bacalegnya, hingga batas waktu yang diberikan KPU Sulsel.

”Tidak ada unsur kesengajaan, sesuai penjelasan KPU karena batas waktu jam 5 pagi ternyata partai berkarya tidak bisa penuhi, pada tanggal 30 Juli orang tua saya meninggal di Jakarta, nanti pagi saya tiba tanggal 1 Agustus dan mendapat kabar ada penolakan,” terang Andi Patabai Pabokori, saat ditemui di kantor DPW Berkarya Sulsel, Jl Aeropala, Jumat (3/8/2018).

Sebelum berangkat ke Jakarta, ia mengaku telah membuat surat mandat kuasa dan mendanantangani berita acara. “Ternyata Surat tugas ada di rumah pak Sekretaris , dan dihubungi pak Sekretaris untuk menanyakan surat tugas dan tidak terjawab,” sambungnya.

“Salah satu komisioner KPU mengusulkan melakukan mediasi ke Bawaslu, mungkin besok atau lusa sudah dimediasi,” tambahnya.