
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Berkas tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang PT. Amanah Bersamah Ummat, Hamzah Mamba dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (19/7/2018).
Dicky, mengatakan bahwa berkas tersangka CEO PT. Amanah Bersama Ummat yakni Hamzah Mamba diyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Lanjutnya, sementara tiga berkas tersangka lainnya, yang salah satunya adalah istri Hamzah Mamba masih belum lengkap atau p18.
Baca juga:
Polda Sulsel Limpahkan Berkas CEO Abu Tours ke Kejati Sulsel
Gugatan Perwakilan Saudi Airlines Terhadap Aset Abu Tours Ditolak
Gugatan Saudi Airlines Ditolak, Agen Abu Tours: Doa Kami Terkabul
“Berkas perkara atas nama tersangka Hamzah mamba direktur utama PT Abu Tours dinyatakan lengkap P21. Dan akan dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan BB,” katanya, Kamis (19/7/2018).
Sekadar informasi, Polda Sulsel beberapa waktu lalu menetapkan empat tersangka dalam kasus penggelapan dan pencucian uang oleh PT. Amanah Bersama Ummat.
Minggu lalu, pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara keempat tersangka ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.





