25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeHukrimBersama KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Sulsel Sikapi Delik Khusus Masuk RKHUP

Bersama KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Sulsel Sikapi Delik Khusus Masuk RKHUP

- Advertisement -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif

“Ini tentu akan menjadi ketidakjelasan kewenangan juga jika dimasukkan dalam KUHP, apakah nantinya KPK bisa menangani,” tuturnya saat diwawancarai.

Menurutnya, apabila tipikor telah masuk dalam KUHP, sedang modus kejahatan korupsi yang semakin berkembang, takutnya KUHP tidak akan relevan dengan perkembangan jaman.

“Makanya kita menolak kodifikasi, karena memang materi dalam RKUHP itu belum mencerminkan keberpihakan pemerintahan terhadap pembarantasan korupsi,” tutupnya.

Penulis : Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img