MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Jumat (8/2/2019) besok. Hal tersebut serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas bahwa hal itu dilakukan lantaran aturan dan petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah diterimanya.
BACA: Perekrutan P3K 2019, Pemkot Parepare Dapat Jatah 133 Formasi
“Kami telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian,” katanya, Kamis (7/2/2019).
Pegawai yang akan diterima merupakan honorer K1 dan K2 yang telah terdata di Pemerintah Kota Makassar. Dan tidak ada persyaratan khusus untuk itu.
BACA: Pemkot Bakal Hadirkan Sejarah Makassar dalam Sombere City Galeri
Kata dia, penerimaan PPPK sangat menguntungkan para pegawai K2 yang saat ini statusnya perlu kepastian. “K2 itu kasian sampai sekarang statusnya tidak jelas dengan PPPK yang menjadi jalan keluarnya,” ujarnya.
Dalam penerimaan PPPK tersebut Kota Makassar mendapat jatah dari Pemerintah Pusat sebanyak 422 orang.



