MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Sebanyak 481 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja melakui seleksi tahap kedua pemerintah Kota Makassar, sesuai petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
BACA: 2019 Buka 2 Gelombang, Menpan RB Pastikan Kelulusan CPNS 2018 Keluar Pekan Ini
Pengumuman kelulusan CPNS 2018 ini berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkot Makassar.
Pengumuman ini berdasarkan surat Pengumuman dengan nomor 800/02/BKPSDM/I/2019 perihal Penetapan Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS dilingkungan Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2018.
BACA: Selain Jilbab, Mendagri Juga Atur Jenggot dan Celana Cingkrang PNS
Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman, mengatakan bahwa setelah pengumuman tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan tahap pemberkasan untuk seluruh CPNS. Untuk melakukan verifikasi terhadap semua CPNS yang lulus.
“Setelah proses verifikasi barulah diterbitkan NIP. Lalu BKN mengirim NIP ke Walikota karena pejabat yang berwenang mengangkat pegawai adalah kepala daerah,” katanya, Kamis (3/1/2019).
BACA: 32 CPNS Basarnas Ikut Seleksi
Namun, kata Basri, CPNS yang lolos dalam tahap seleksi kedua tersebut tidak mencukupi kuota yang disediakan. Karena, beberapa honorer K2 tidak memenuhi syarat untuk lolos. Terhitung ada 18 CPNS yang lolos K2. Dari, 31 kuota yang disediakan.
“Honorer K2 yang ikut seleksi ada yang tidak memenuhi syarat, hanya ada 18 orang memenuhi syarat. Sementara yang disediakan itu ada 31 formasi khusus eks K2,” katanya.



