BONE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone kembali mengamankan terduga pelaku inisial JM terkait penyalahgunaan narkoba jenis tembakau Gorilla. Rabu, (24/03/2021) sekira pukul 11.30 Wita.
Diduga, pelaku ini memesan paket narkoba melalui jasa pengiriman J&T Ekpress.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone AKBP Ismail Husain membenarkan kejadian tersebut.
“Kita amankan satu orang pria terduga pelaku saat menjemput barangnya di J&T Jl Sudirman,” kata AKBP Ismail dalam keterangannya.
“Terduga pelaku diamankan berdasarkan koordinasi BNN Provinsi,” tambahnya.
Turut diamankan barang bukti di duga tembakau Gorilla dengan berat kurang lebih 2,42 gram. Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Kantor BNNK Bone.



