BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kabupaten Bone kali ini masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pasalnya, terdapat 29 kasus konfirmasi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bone, drg Yusuf mengatakan, hingga Rabu (16/2/2022), tercatat sudah ada 29 kasus aktif Covid-19.
“Iya sampai saat ini berdasarkan data sudah 29 kasus konfirmasi aktif lagi di Bone, pada hari ini ada enam penambahan kasus konfirmasi lagi,” katanya saat dihubungi sulselekspres.com, Rabu, (16/2/2022) malam.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone ini menjelaskan, kasus konfirmasi Covid-19 terbaru ada enam kasus, yakni satu kasus pelaku perjalanan, dua kasus karena bergejala dan sementara mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan tiga kasus secara sadar melakukan tes PCR.
“Dengan adanya 29 kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, Kabupaten Bone masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3,” jelasnya.
drg Yusuf, meminta mobilitas masyarakat dikurangi dan perilaku penerapan protokol kesehatan diperketat, demi kebaikan bersama dalam menekan kasus positif Covid-19.
“Kita meminta kembali ke kesadaran masing-masing masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Sekedar diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.
Daerah yang masuk dalam daftar PPKM level 3 di Sulsel yakni Kabupaten Bone, Bulukumba, Sinjai, Maros, Pinrang dan Kota Makassar.



