SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum PBB sekaligus advokat senior, Yusril Ihza Mahendra bergabung dikubu Jokowi-Ma’ruf untuk Pilpres 2019.
Yuzril menjadi untuk pasangan petahana ini. Kabar ini terbilang mengejutkan, lantaran Yuzril dalam beberapa momentum bersebrangan dengan beberapa kebijakan pemerintah.
Lantas apa yang menjadi alasan Yuzril lebih memilih bergabung dikubu Jokowi dibanding Prabowo?
“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril, Senin (5/11/2018) dilansir dari Detik.com.
Baca juga:
Yusril Ihza Mahendra, Dulu Bela Prabowo Sekarang Jadi Pengacara Gratis Jokowi
Bertemu La Nyalla, Jokowi: Sudahlah Bang Nyalla
Cawapres Sandi ke Makassar, Ketua Tim Jokowi-Ma’ruf: Tidak Berpengaruh
“Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” ujarnya.
Yuzril menguraikan, dirinya setuju menjadi lawyer pasangan nomor urut 01 itu berawal dari pertemuan dirinya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.
“Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkap Yusril.
Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadilawyer Jokowi-Ma’ruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick itulah dia menyatakan persetujuannya.
Erick, menurut Yusril, menyebut menjadi lawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar. Yusril menyanggupinya.
“Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyerPak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tegas Yusril.