BARRU, SULSELEKSPRES.COM – Petugas Imigrasi Parepare, Sulsel mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Ghana, di sela laga Bupati Cup Barru 2018, Rabu (5/12/2018).
Dua WNA tersebut, Ephson Edward (26) dan Patrick Selorm Kwasi Agbeli (16), keduanya disebut-sebut menjadi pemain memperkuat Garuda FC dalam laga sepak bola di ajang tersebut.
BACA: Dua WNA Bulgaria Pembobol ATM Dideportasi
Saa itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare, Noer Putra, tim kesebelasan WNA itu melawan Tunra FC pada ajang Bupati Cup Barru 2018, di GOR Andi Majjaraeng, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
“Setelah mendapat informasi terkait adanya WNA yang ikut serta dalam Ajang Bupati Cup Barru yang diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian, sehingga petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan,” kata saat dikonfirmasi.
BACA: 5 WNA Turki Diamankan Petugas Imigrasi
Setelahnya, petugas dari pihaknya ditugaskan untuk mengamati kedua WNA tersebut. Namun, saat mengecek, di lapangan kata Noer masih ada seorang WNA lagi yang turut bermain.
Hingga pertandingan usai, pertugas Imigrasi Kelas II TPI Parepare pun berkoordinasi dengan pihak manajer Garuda FC dan memeriksa dokumen masing-masing WNA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Noer, 2 WNA tersebut diduga melakukan tindak pidana keimigrasian. Sedang seorang WNA lainnya (asal Negara Solomon) mengantongi KITAS.
BACA: Imigrasi Parepare Deportasi WNA Asal Malaysia
“Kedua WNA asal Ghana ini menyalahgunakan izin tinggal mereka menggunakan visa bebas kunjungan yang harusnya untuk berwisata namun digunakan untuk mencari nafkah,” jelas Noer
Kedua WNA asal Ghana ini melakukan tindak pidana Keimigrasian, mengingat yang bersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan BVK (Bebas Visa Kunjungan).
“Sementara kedua WNA tersebut melakukan aktivitas lain sesuai dengan pasal 122 ayat I Undang Undang No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” ungkap Noer
Dari keterangannya, kata Noer, di tiap pertandingan WNA tersebut digaji sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, itu belum termasuk bonus bila berhasil mencetak gol atau meraih kemenangan.
Rencananya, kata Noer, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan melakukan Deportasi terhadap keduanya pada Sabtu (8/12/2018) pekan ini.



