PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Kota Parepare Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat, berinisial TB dilaporkan ke Polisi.
TB merupakan Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap RN (39) dan LTS (42).
BACA: Beda Dukungan Caleg Makam Dipindahkan, Aparat Desa Gagal Damaikan
RN mengatakan, perbuatan keji tersebut terjadi padanya pada tanggal 13 November 2018 silam, saat dirinya menghubungi pelaku untuk meminta tolong dipinjamkan sejumlah uang sebesar Rp3,5 juta. Selanjutnya, kata dia, pelaku bersedia dan meminta alamat rumahnya.
“Saat itu suami saya keluar rumah karena sedang bekerja. Kami sempat berbincang beberapa saat, namun setelah dia (pelaku) menyembur asap rokok, saya kemudian dalam keadaan setengah sadar lalu dibawa ke dalam ke kamar,” ungkapnya.
Setelah itu, katanya, pelaku lalu memberikan uang sebesar Rp200 ribu, dan berjanji akan memberikan pinjaman uang sesuai dengan yang diinginkan.
BACA: Makam Berusia 26 Tahun Dipaksa Pindah Gegara Beda Dukungan Caleg
Sementara, LTS mengaku menjadi korban dengan modus yang hampir sama. Hanya saja, kata dia, kejadian yang dialaminya telah berlangsung sejak tiga tahun silam, namun dirinya memberanikan diri mengungkapkan kejadian tersebut karena tidak ingin ada korban berikutnya.
“Cukup kami saja, dan mudah-mudahan sudah tidak ada korban lagi selanjutnya,” ujarnya.
Korban kini masih dimintai keterangan di ruang Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare, setelah membuat laporan pengaduan ke Unit SPKT Polres Parepare.
BACA: Ini Hukuman Pidana Bagi Caleg Incumbent yang Nakal
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus menerangkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan sementara memeriksa sejumlah saksi.
Hanya saja, jelasnya, pihaknya masih hemat bicara terlalu jauh terkait dengan perkembangan kasus tersebut.