26 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeDaerahCamat dan Kepala Desa Kabupaten Bone-Sinjai Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Camat dan Kepala Desa Kabupaten Bone-Sinjai Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan bekali Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bone dan Sinjai bimbingan teknis keterbukaan Informasi publik melalui penguatan peran dan fungsi PPID Desa yang berlangsung di Hotel Novena Watampone, Kamis (19/12/2019).

Bimtek yang diselenggarakan mengusung tema yakni “Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Standard Layanan Informasi dan Dokumentasi Melalui Penguatan Fungsi dan Peran PPID Desa”.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel H Andi Hasdullah mengatakan, dasar pelaksanaan bimtek ini adalah mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik. Serta menindaklanjuti Peraturan Komisi Informasi terkait standar layanan informasi desa.

“Bimtek ini untuk menindaklanjuti kebijakan Gubernur dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang terbuka,transparansi, bersih dan melayani, bukan hanya di tingkat provinsi. Namun, juga sampai di tingkat kabupaten hingga desa,”Jelasnya.

H. Andi Hasdullah menjelaskan Dinas Kominfo Sulawesi Selatan memandang perlu melakukan bimtek keterbukaan informasi publik bagi perangkat desa dan camat karena beberapa alasan.

“Di antaranya, sesuai aturan, Badan publik berkewajiban untuk mengumumkan, menyediakan dan atau memenuhi setiap permohonan atas informasi publik yang dimiliki, dengan tujuan, mendorong terlaksananya pemerintah desa yang terbuka dan transparan. Sehingga lahir Desa yang maju, inovasi serta sejahtera,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel ini menambahkan dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa disebutkan bahwa badan publik desa wajib melakukan keterbukaan informasi dan dokumentasi yang transparan melalui peran dan fungsi PPID Desa.

BACA: Kapolres Bone Cek Kesiapsiagaan Personel Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

“Tujuannya agar masyarakat desa dapat ikut berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Bone H.A Fahsar Mahdin Padjalangi berharap melalui bimtek ini hasilnya berdaya guna.

“Selamat datang para peserta bimtek, kegiatan yang dilakukan ini terkait keterbukaan informasi publik berdasarkan data yang ada tahun 2019 Kabupaten Bone dan Sinjai tidak pernah ketinggalan. Dua daerah ini selalu berada pada posisi peringkat keterbukaan informasi publik. Bone ada di posisi tiga dan Sinjai pada posisi empat. Dengan peeringkat ini bisa menjadi contoh dan pemicu semangat bagi seluruh PPID desa yang ada di Kabupaten Bone dan Sinjai” kata Bupati Bone dua periode ini.

Diketahui, para peserta diberikan materi terkait standar layanan keterbukaan informasi desa, materi tentang tata cara penggunaan Dana Desa. Serta materi penyelesaian sengketa informasi oleh Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Dengan Moderator dari Radio Suara Bone Beradat Zainal.

Turut hadir dalam bimtek tersebut, Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle, Kadis Kominfo Sinjai Firdaus, Kadis Kominfo Bone Andi Amran serta Pejabat OPD lainnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img