25 C
Makassar
Tuesday, December 17, 2024
HomeMetropolisCamat Resmi Dilantik Jadi PPATS

Camat Resmi Dilantik Jadi PPATS

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seluruh camat resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh kepala kantor Badan Pertanahan Nasional kota Makassar H. Andi Bakti SH di aula kantor Pertanahan, jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Senin (10/12/2018).

Kepala kantor Badan Pada Nasional (BPN) kota Makassar Andi Bakti, mengatakan bahwa pemberian mandat atas pembuatan akta tanah kepada masyarakat adalah hal yang penting.

BACA: Danny Sebut Mutasi Pejabat Bukan untuk Pilkada 2020

Kerena persoalan tanah adalah sangat penting sehingga camat sebagai pemerintah setempat dengan jabatan PPATS yang diemban hari ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka.

“Persoalan hak atas tanah merupakan persoalan penting yang ada dimasyarakat. Tidak jarang jika persoalan ini gagal kita atasi, maka akan melahirkan berbagai masalah dimasyarakat yang timbul akibat perselisihan mengenai hak atas tanah,” katanya.

BACA: Lantik 14 Pejabat, Danny: Kalau Ada Suka Pungli Saya Ganti

Andi Bakti mengungkapkan, jika pemerintah sangat menaruh harapan besar kepada PPATS bisa membantu masyarakat terkait masalah kepemilikan hak atas tanah. Olehnya dibuat aturan mengenai PPATS PP nomor 37/1998 yang selanjutnya diubah dalam PP nomor 24/2016 tentang peraturan PPAT.

Dalam PP tersebut disebutkan, jika camat dapat ditunjuk menjadi PPAT oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau kepala Badan Pertanahan Nasional, apabila dalam suatu wilayah belum terdapat PPAT, pungkasnya.

“Saya berharap kepada PPATS yang dilantik hari ini mampu mengemban amanah tersebut, tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah, tetapi insya Allah saya yakin kita semua bisa menjaga amanah ini dengan baik,” tutupnya.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img