MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anci’ yang diduga terlibat tindak penipuan terhadap seorang petani Muhammad Rizal (60) dalam motifnya turut mencatut dua petinggi kepolisian sulsel; Kapolda dan Dansat Brimob Polda Sulsel.
Anci’ dihadapan Rizal mengaku sebagai wartawan di stasiun TV swasta lokal di Makassar.
BACA: Petani Ditipu Pria Ngaku Wartawan, Rp250 Juta Raib
Meski begitu, Rizal mengaku sudah lupa, nama pasti petinggi yang dicatut Anci’ saat menghasut dirinya untuk meyakini, putranya bakal lolos polisi via jalur Anci’.
“Ndak tahu saya pak, saya ini orang kampung,” kata Rizal saat bertemu dengan awak media di salah satu warung kopi di jalan Boullevard, Makassar, Rabu (20/2/2019).
Awalnya kata Rizal, sebelum penerimaan calon bintara umum kepolisian tahun 2017, Anci’ mencatut nama Kapolda Sulsel. Lalu pada masa penerimaan tahun 2018, Anci’ kembali mencatut nama petinggi, kala itu, nama Dansat Brimob Polda Sulsel.
BACA: Polda Sulsel Tengah Dalami Kasus Penipuan Perbankan BNI Menara Bosowa
“Jadi mendaftar kedua, katanya pak Dansat Brimob yang pegang ini,” ulas Rizal.
Tarif jalur via Anci’ kata Rizal, mulanya seharga Rp300 juta, namun, kemampuan ekonomi Risal hanya mampu Rp250 juta, itupun, setelah dirinya menjual sebagian tanah dan meminjam duit ke sanak keluarganya.
“Jadi saya bilang, saya tidak bisa kalau Rp300 juta, karena habis semua tanah ku, ku jual. Jadi dia bilang, kasih cukupmi saja Rp250 juta,” terang dia.
Harapan agar putranya bernama, Zulkifli (20) menjadi seorang bhayangkara kini menjadi kekecewaan. Putranya yang tamatan SMKN 1 Jeneponto tersebut, dinyatakan gagal tiap kali mengikuti tes kepolisian.
Janji dari Anci’ pun, tak ada. Meski dua nama petinggi dicatut oleh Anci’ sebagai beking, agar Zulkifli lolos jadi polisi muda.
“Dia bilang, dia janjika dia jadikan polisi anak saya pak, dan itu hari katanya dia bisa kasih lolos anak saya ini,” terang Rizal.
Kini, sejak kuasa hukumnya mengajukan laporan ke Polres Jeneponto, Anci’ tak lagi dapat dihubungi. Kata Rizal, nomor yang ia gunakan telah diganti.
Namun, Rizal mempunyai sejumlah dokumen yang diberikan Anci’ sebagai jaminan. Dokumen itu diantaranya; foto copy akta tanah dan rumah serta surat utang piutang bermaterai 6000.
“Dia kasihkan jaminan Tanah dan Rumah, tapi akta aslinya di Bank BTN. Jadi dia kasihka foto copynya,” ujar dia.
Walau terlanjur begini, Rizal masih punya harapan. Ia berharap, Anci’ dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, sekarang Rizal tengah dihantui utang.
“Mauku itu uang saya kasih kembali, karena itu uang, uang kupinjam, karena ini semua sudah menagih. Habis mi saya ini,” peluhnya.
Sementara itu, mengetahui jabatan Dansat dicatut oleh Anci’, Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes (pol) Adeni Muhan menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus ini ke ranah hukum.
“Seluruh wartawan di Sulsel adalah sahabat saya. Saya tidak perlu melaporkan pencemaran nama baik biarlah om HS hadapi hukum yamg berlaku atas perbuatannya,” ungkap Adeni kepada Sulselekspres.com.